Sabtu, 17 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar - Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Setiap tingkah laku individu satu dengan individu lain pasti berbeda. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam memenuhi kepentingannya akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik dapat disebabkan karena factor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik, adanya perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan.
BAB II
ISI
Pembahasan
1.       Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1)      Kepentingan individu untuk memperoleh kasih saying.
2)      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3)      Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4)      Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5)      Kepentingan individu untuk dibutuhkan oleh orang lain.
6)      Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7)      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8)      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase, yaitu :
Pertama, fase disorganisasi yang terjadi karena kesalah fahaman (akibat pertentangan antara harapan dengan standar normative), yang menyebabkan sulitnya atau tidak dapatnya satu kelompok social menyesuaikan diri dengan norma (ideology).
Kedua, fase disintegrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya emosi massa yang meluap, protes, aksi mogok, pemberontakan dll.

2.       Prasangka, Diskriminasi dan Ethnosentrisme
a.       Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevannya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai tindakan-tindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan. Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau terlalu tergesa-gesa, berdasarkan generelasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengai proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap suatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat.
b.       Sebab-sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
a)      Belatar belakang sejarah
b)      Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
c)      Bersumber dari factor kepribadian
d)      Belatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
c.       Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
a)      Perbaikan kondisi social ekonomi
b)      Perluasan kesempatan belajar
c)      Sikap terbuka dan sikap lapang
d)      Ethnosentrisme

3.       Pertentangan-Pertentangan Sosial/Ketegangan dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang bias dibanyangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik, yaitu :
1)      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat didalam konflik.
2)      Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap maupun gagasan-gagasan.
3)      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan konflik-konflik tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat konflik, yang diungkapkan dengan kami mengalah, kami mendongkol dan kami keluar.
2)      Subjugation atau  Domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lainnya untuk mentaatinya.
3)      Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4)      Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5)      Compromise (kompromi), artinya kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6)      Integration (integrasi), artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.


4.       Integrasi Nasional
Integrasi Nasional adalah merupakan masalah yang dialami oleh semua Negara yang ada didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integrasi ini sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakan social yang berbeda pula. Sehingga masalah integrasi ini cenderung diselesaikan sesuai dengan kondisi Negara yang bersangkutan. Ada yang menempuh jalan kekerasan da nada yang menempuh strategi politik yang lebih lunak.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan diantaranya perbedaan kepentigan, prasangka dan diskriminatif, ethnosentrisme dan stereotype, konflik dalam kelompok. Cara mengendalikan dari permasalahan tersebut melalui integrasi masyarakat dan nasional.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta. 2009.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar