BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Setiap tingkah laku
individu satu dengan individu lain pasti berbeda. Individu bertingkah laku
karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam
memenuhi kepentingannya akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya
maupun bagi lingkungannya. Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik
dapat disebabkan karena factor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik,
adanya perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan.
BAB II
ISI
Pembahasan
1. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah
karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Perbedaan
kepentingan itu antara lain berupa :
1) Kepentingan individu untuk
memperoleh kasih saying.
2) Kepentingan individu untuk
memperoleh harga diri.
3) Kepentingan individu untuk
memperoleh penghargaan yang sama.
4) Kepentingan individu untuk
memperoleh prestasi dan posisi.
5) Kepentingan individu untuk
dibutuhkan oleh orang lain.
6) Kepentingan individu untuk
memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7) Kepentingan individu untuk
memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8) Kepentingan individu untuk
memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan
kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi
mengenal beberapa fase, yaitu :
Pertama,
fase disorganisasi yang terjadi karena kesalah fahaman (akibat pertentangan
antara harapan dengan standar normative), yang menyebabkan sulitnya atau tidak
dapatnya satu kelompok social menyesuaikan diri dengan norma (ideology).
Kedua,
fase disintegrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk
seperti timbulnya emosi massa yang meluap, protes, aksi mogok, pemberontakan
dll.
2. Prasangka, Diskriminasi dan
Ethnosentrisme
a.
Prasangka
dan Diskriminasi
Prasangka dan
diskriminasi adalah dua hal yang ada relevannya. Kedua tindakan tersebut dapat
merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari
peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan
sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai tindakan-tindakan kekerasan dan
destruktif yang merugikan. Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang
terlampau terlalu tergesa-gesa, berdasarkan generelasi yang terlampau cepat,
sifat berat sebelah, dan dibarengai proses simplifikasi (terlalu
menyederhanakan) terhadap suatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka
ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat.
b.
Sebab-sebab
Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
a)
Belatar
belakang sejarah
b)
Dilatarbelakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
c)
Bersumber
dari factor kepribadian
d)
Belatar
belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
c.
Usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
a)
Perbaikan
kondisi social ekonomi
b)
Perluasan
kesempatan belajar
c)
Sikap
terbuka dan sikap lapang
d)
Ethnosentrisme
3.
Pertentangan-Pertentangan
Sosial/Ketegangan dalam Masyarakat
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari
pada yang bias dibanyangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan
yang kasar dan perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan
ciri-ciri dari situasi konflik, yaitu :
1)
Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat didalam konflik.
2)
Unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap maupun
gagasan-gagasan.
3)
Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan
konflik-konflik tersebut adalah sebagai berikut :
1)
Elimination
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat konflik, yang diungkapkan
dengan kami mengalah, kami mendongkol dan kami keluar.
2)
Subjugation
atau Domination, artinya orang atau
pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lainnya
untuk mentaatinya.
3)
Majority
Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4)
Minority
Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan
bersama.
5)
Compromise
(kompromi), artinya kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam
konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6)
Integration
(integrasi), artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan
yang memuaskan bagi semua pihak.
4.
Integrasi
Nasional
Integrasi
Nasional adalah merupakan masalah yang dialami oleh semua Negara yang ada
didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi
masalah integrasi ini sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah
yang dihadapi berbeda dan latar belakan social yang berbeda pula. Sehingga
masalah integrasi ini cenderung diselesaikan sesuai dengan kondisi Negara yang
bersangkutan. Ada yang menempuh jalan kekerasan da nada yang menempuh strategi
politik yang lebih lunak.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Di
setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan diantaranya perbedaan
kepentigan, prasangka dan diskriminatif, ethnosentrisme dan stereotype, konflik
dalam kelompok. Cara mengendalikan dari permasalahan tersebut melalui integrasi
masyarakat dan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta. 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar