Sabtu, 17 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar - Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Setiap tingkah laku individu satu dengan individu lain pasti berbeda. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam memenuhi kepentingannya akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik dapat disebabkan karena factor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik, adanya perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan.
BAB II
ISI
Pembahasan
1.       Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1)      Kepentingan individu untuk memperoleh kasih saying.
2)      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3)      Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4)      Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5)      Kepentingan individu untuk dibutuhkan oleh orang lain.
6)      Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7)      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8)      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase, yaitu :
Pertama, fase disorganisasi yang terjadi karena kesalah fahaman (akibat pertentangan antara harapan dengan standar normative), yang menyebabkan sulitnya atau tidak dapatnya satu kelompok social menyesuaikan diri dengan norma (ideology).
Kedua, fase disintegrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya emosi massa yang meluap, protes, aksi mogok, pemberontakan dll.

2.       Prasangka, Diskriminasi dan Ethnosentrisme
a.       Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevannya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai tindakan-tindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan. Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau terlalu tergesa-gesa, berdasarkan generelasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengai proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap suatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat.
b.       Sebab-sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
a)      Belatar belakang sejarah
b)      Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
c)      Bersumber dari factor kepribadian
d)      Belatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
c.       Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
a)      Perbaikan kondisi social ekonomi
b)      Perluasan kesempatan belajar
c)      Sikap terbuka dan sikap lapang
d)      Ethnosentrisme

3.       Pertentangan-Pertentangan Sosial/Ketegangan dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang bias dibanyangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik, yaitu :
1)      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat didalam konflik.
2)      Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap maupun gagasan-gagasan.
3)      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan konflik-konflik tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat konflik, yang diungkapkan dengan kami mengalah, kami mendongkol dan kami keluar.
2)      Subjugation atau  Domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lainnya untuk mentaatinya.
3)      Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4)      Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5)      Compromise (kompromi), artinya kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6)      Integration (integrasi), artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.


4.       Integrasi Nasional
Integrasi Nasional adalah merupakan masalah yang dialami oleh semua Negara yang ada didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integrasi ini sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakan social yang berbeda pula. Sehingga masalah integrasi ini cenderung diselesaikan sesuai dengan kondisi Negara yang bersangkutan. Ada yang menempuh jalan kekerasan da nada yang menempuh strategi politik yang lebih lunak.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan diantaranya perbedaan kepentigan, prasangka dan diskriminatif, ethnosentrisme dan stereotype, konflik dalam kelompok. Cara mengendalikan dari permasalahan tersebut melalui integrasi masyarakat dan nasional.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta. 2009.


Ilmu Sosial Dasar - Warga Negara dan Negara

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Setiap individu memiliki kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan diaan manusia di dunia masih sedikit hal ini dapat berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. Akibatnya manusia seperti hewan terhadap manusia dan berlaku hokum rimba dimana yang kuat yang menang terhadap yang lemah. Masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
BAB II
ISI
Pembahasan
            Unsur penting suatu negara adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut.dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :
a.       Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh aturan-aturannegara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu :
1)      Penduduk Warga Negara atau Warga Negara adalah penduduk yg sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri;
2)      Penduduk bukan Warga Negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan warga negara.
b.      Bukan penduduk adalah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
1.)       Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :
(1)   Kriterum kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan menjadi 2, yaitu :
(a)    Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis.
Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas asas kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
(b)   Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli.
Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara dimana tempat dia dilahirkan, meskipun orangtuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
(2)   Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain. Di Indonesia, siapa-siapa yang menjadi warganegara telah disebutkan dalam pasal 26 UUD 1945, UU Nomor 62 Tahun 1958 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia yang dijelaskan pada pasal 1.

2.)       Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Hak dan kewajiban warga negara tersebut diatur pada UUD 1945 pada pasal 27,28,29,30 dan 31. Yang membedakan antara penduduk yang menjadi warga negara dengan orang asing adalah hak dan kewajibanya.
Orang asing di Indonesia tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana warga negara Indonesia. Mereka tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara, namun mereka mempunyai kewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan, dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Untuk itu pemerintah harus menjaga hak hak dan keamanannya kenyamanan serta kesejahteraan dari penduduknya sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta. 2009.


Ilmu Sosial Dasar - Individu, Keluarga dan Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sebagai seorang manusia hendaknya kita mengetahui bahwa Tuhan Yang Maha Esa menciptakan mahluk-mahluknya untuk saling membantu. Oleh karena itu kita mencoba untuk mengingatkan kembali akan pentingnya bermasyarakat karena manusia adalah mahluk social. Manusia sebagai mahluk individu, keluarga dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai mahluk social yang selalu hidup berkelompok dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara social. Masyarakat terdiri dari “saya”, “anda” dan “mereka” yang  memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama. Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan mahluk social serta memahami tugas dan kewajibannya dalam setiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan system social yang ada.

BAB II
ISI
Pembahasan
1.      PERTUMBUHAN INDIVIDU
a.       Pengertian Individu
“Individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu social, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, yang tidak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.
Individu bukan berarti manusia sebagi suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang di sekitar kita adalah mahluk-mahluk yang agak berdiri sendiri; dalam pelbagai hal bersama-sama satu sama lain,tetapi dalam banyak hal banyak pula perbedaannya. Sejenis tapi tak sama, makin tua semakin maju dan semakin banyak pula perbedaannya. Pada setiap anggota suatu bangsa yang bermacam-macam tingkat peradabannya, terjadi diferensiasi dengan corak sifat dan tabiat beraneka macam.
Timbulnya diferensiasi bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani bagi individu seperti bahasa, agama, adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham hukum, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Semuanya telah ditata dan dipakai oleh generasi sebelumnya. Akan tetapi, betapapun besarnya pengaruh lingkungan social terhadap individu, manusia tetap memiliki watak dan sifat tertentu, yang aktif di tengah-tengah sesame manusia lainnya.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan : menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antara dua pola tingkah laku (sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi yang senantiasa berubah, memberi konotasi “matang” atau “dewasa” dalam konteks social. Sebelum “baik” atau “tidak baik” pengaruh individu terhadap masyarakatadalah latif. Ir. M. Munandar Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial, Edisi Revisi, PT. Eresco, Bandung, hal.55
b.      Pengertian Pertumbuhan
Walaupun terdapatnya perbedaan antara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju kea rah yang lebij maju dan lebih dewasa. Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses. Untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psycologi Gestalt dan aliran Sosiologi.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiri luar melalui panca indra yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexions. Kedua macam kesan (sensation dan reflexion) merupakan pengertian yang sederhana yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk pengertian yang lebih kompleks.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologis Gestalt tentang pertumbuhan. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keseluruhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Jadi dari pendapat aliran psikologis Gestalt ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Kemudian kita mengenal konsepsi aliran sosiologi di mana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asocial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
c.       Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
a)      Pendirian nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Para ahli ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidan seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga manjadi pelukis. Tetapi hal ini akan menimbulkan keragu-raguan apakah kesamaan yang ada antara orang tua dengan anaknya benar-benar disebabkan oleh pembawaan sejak lahir ataukah mungkin karena adanya fasilitas-fasilitas atau hal-hal lain yang dapat memberikan dorongan ke arah kemajuannya.
b)      Pendirian Emperistik dan Environmentalistik
Pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan. Pendirian macam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendirian ini pada hakikatnya adalah kelanjutan dari faham emperisme.
Menurut faham ini di dalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun lingkungan keduanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu namun bakat dan dasar yang dipunyai itu perlu diserasikan dengan lingkungan yang dapat tumbuh dengan baik. Di samping harus adanya dasar, juga perlu dipertimbangkan masalah kematangan (readiness), misalnya anak yang normal berusia enam bulan, walaupun anak tersebut hidup di antara manusia-manusia lain ada kemungkinan juga anak itu tak akan dapat berjalan karena belum matang untuk melakukan hal itu.

c)      Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian Konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan statis yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan oleh dasar(bakat) dan lingkungan.
d)      Tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a)      Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.
b)      Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun.
c)      Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
d)      Masa social, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun.
(a)    Masa Vital
Pada masa ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Freud tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidaknikmatan. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang dating dari dalam dirinya.
(b)   Masa Estetik
Masa ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indra. Dalam masa ini pula tampak munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3,0 tahun samapi umur 5,0 tahun. Anak sering menentang kehendak orang tua, kadang-kadang menggunakan kata kasar, dengan sengaja melarang apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
(c)    Masa Intelektual (masa keserasian bersekolah)
Ada beberapa sifat khas pada anak-anak pada masa ini antara lain :
1)      Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.
2)      Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional.
3)      Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
4)      Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal makan soal itu dianggap tidak penting.
5)      Senang membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada kecenderungan untuk meremehkan anak lain.
6)      Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang kongkrit.
7)      Amat realistic, ingin tahu, ingin belajar.
8)      Gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk dapat bermain bersama-sma. Di dalam permainan ada kecenderungan anak tidak lagi terikat kepada aturan permainan tradisional, mereka membuat aturan-aturan sendiri, setelah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar.
Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suatu masa pueral. Masa ini demikian khasnya sehingga menarik perhatian. Sifat-sifat khas anak-anak masa pueral itu dapat diringkas kedalam dua hal yaitu :
1)      Ditujukan untuk berkuasa yang menimbulkan tngkah laku dan perbuatan yang ditujukan berkuasa; apa yang diinginkan, yang dijadikan idam-idaman adalah sekuat, sejujur semenang dan seterusnya.
2)      Tingkah laku ekstrovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya, yang dapat mendorong untuk menyaksikan keadaan-keadaan dunia di luar dirinya dan untuk mencari teman sebaya untuk memenuhi kebutuhan psikisnya. Pada mereka dorongan bersaing besar  sekali sehingga dalam persaingan itulah anak-anak puer mendapatkan sosialisasi lebih lanjut.
(d)   Masa Remaja
Merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Karena manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya di antara nilai-nilai (kultur) itu makan perlu mengenal dirinya sebagai  pendukung maupun pelaksana nilai-nilai. Untuk itu inilah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru  agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih dirinci ke dalam beberapa masa, yaitu :
1)      Masa Pra Remaja
Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negative sehingga disebut juga masa negative. Pada masa ini tedapat beberapa gejala yang dianggap sebagai  gejala negative misalnya tidak tenang , kurang suka bekerja,kurang suka bergerak, lekas lelah, kebutuhan untuk tidur besar, hati sering murung, pesimistik dan non social. Atau dapat dikatakan secara ringkasnya sifat-sifat negative meliputi sikap negative dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi mental. Negative dalam sikap social baik dalam bentuk pasif maupun dalam bentuk agresif terhadap masyarakat. Terjadinya gejala negative itu pada umumnya berpangkal pada biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin,yang dapat membawa perubahan-perubahan cepat dalam diri si remaja yang seringkali perubahan-perubahan yang cepat ini belum mereka fahami sehingga dapat menimbulkan rasa ragu-ragu, kurang pasti dan bersifat pemalu.
2)      Masa Remaja
Sebagai gejala pada masa ini adalah merindu puja. Dalam fase ini untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya. Sebagai reaksi pertama-tama terhadap gangguan ketenangan dan keamanan batinnya adalah protes terhadap sekitarnya yang dirasanya tiba-tiba bersikap menterlantarkan dan memusuhinya. Sebagai tingkah berikutnya ialah kebutuhan akan teman yang dapat memahami dan menolongnya serta yang dapat merasakan suka dan dukanya. Di sinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang dapat dipandang  bernilai, pantas dijunjung tinggi, dan dipuja-puja. Pada masa remaja ini mereka mengalami kegoncangan batin, sebab pada masa ini mereka sudah tidak mau memakai pedoman hidup kekanak-kanakan, tetapi juga belum mempunyai pedoman hidup yang baru.
3)      Masa Usia Mahasiswa
Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun. Mereka dapat dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau dewasa madya. Pada masa usia mahasiswa banyak peristiwa-peristiwa yang perlu untuk diperhatikan, antara lain : bila dilihat dari segi pertumbuhan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup, yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan ketrampilan dan kemampuan-kemampuan yang digunakan untuk merealisasikan pendirian hidup yang telah dipilihnya. Mahasiswa akan mengalami perubahan secara perlahan demi sikap hidup yang idealistic ke sikap hidup yang realistic. Dengan demikian keinginan-keinginan yang kurang realistic dalam dirinya dan realitas dalam ligkungannya telah diganti dengan yang lebih mendasar kepada realistis.

Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman mengenai manusia sebagai individu. “Manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti mahluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti  bahwa tiap-tiap itu merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadian, termasuk kecakapannya sendiri.”(Dr. W.A. Gerungan, Op-cit, halaman 27.)
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar keberadaannya. Karena dari sinilah kita akan baru bias memahami seorang individu seperti kata Johnson. “…..person are what they are always in social context…..the solitary person is unreal, abstract, artificial, abnormal……”
Manusia sebagai individu selali berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi, tidak hanya didukung dan dihambat oleh dirinya, tetapi juga didukung dan dihambat oleh kelompok sekitarnya.(Nursid Sumaatmaja, Pengantar Studio Sosial, Penerbit, Alumni, Bandung, 1981.)

2.      FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah unti satuan masyarakat yang terkecil dan sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dalam perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga sudah sering kali terlihat kehilangan peranannya. Oleh karena itu adalah bijaksana kalu dilihat dan dikembalikan peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas. Keluarga pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama.
Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. Anak-anak inilah yag nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti dari diri sendiri, dan kemudian belajar dari pengenalan itu. Apa yang dilihatnya, pada akhirnya akan memberikan suatu pengalaman individual. Dari sini ia mulai dikenal sebagai individu. Individu ini pada tahap selanjutnya mulai merasakan bahwa telah ada individu-individu lainnya yang berhubungan secara fungsional. Individu-individu tersebut adalah keluarganya yang memelihara cara pandang dan cara menghadapi masalah-masalahnya, membinanya dengan cara menelusuri dan meramalkan hari esoknya, mempersiapkan pendidikan, keterampilan dan budi pekertinya.akhurnya keluarga menjadi semacam model untuk mengidentifikasikan sebagai keluarga yang broken home, moderate dan keluarga sukses.
Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.
a.       Pengertian Fungsi Keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
b.      Macam-macam Fungsi Keluarga
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi, yaitu :
a)      Fungsi biologis, dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam kebutuhan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.
b)      Fungsi pemeliharaan, keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah, gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan, gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata pagar tembok dll. Bila dalam keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah barang tentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat pula. Sehingga terwujud suatu masyarakat yang terlepas dari segala gangguan apa pun yang terjadi.
c)      Fungsi ekonomi, keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutupi tubuh dan kebutuhan tempat tinggal. Berhubung dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tua diwajibkan untuk berusaha keras agar supaya setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal. Sehubungan dengan fungsi ini keluarga juga berusaha melengkapi kebutuhan jasmani yang sifatnya umum dan individual. Yang sifaynya umum misalnya meja, kursi, tempat tidur, lampu dll sedangkan yang bersifat individual  seperti alat-alat sekolah, pakaian, perhiasan dll.
d)      Fungsi keagamaan, di Negara Indonesia berideologi Pancasila berkewajiban kepada setiap warganya untuk menghayati, mendalami dan mengamalkan Pancasila di dalam perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga yang Pancasila. Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang takwa dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian akan tercermin bentuk masyarakat yang Pancasila apabila semua keluarga menjalankan p4 dan fungsi keluarga ini.
e)      Fungsi social, dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai  dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi. Dengan fungsi ini diharapkan agar di dalam keluarga selalu terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan. Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku. Dalam buku Ilmu Sosial Dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara dikatakan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi pembentukan kepribadian, erat kaitannya dengan butir a, keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat karena menempatkan posisi kunci, sebagai lembaga perkumpulan perekonomian dan berfungsi sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan.

3.      INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1)      Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
2)      Pengertian Keluarga
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita, sehingga keluarga itu merupakan perwujudan dorongan-doronga seksual. Sedangkan  menurut Ki Hajar Dewantara keluarga itu adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh golongan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
3)      Pengertian Masyarakat
Menurut Drs. JBAF. Mayor Polak masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan social terdiri dari kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok dan sub-sub kelompak. Menurut Prof. M.M. Djojodiguno masyarakat adalah suatu kebulatan dari segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Sedangkan menurut Hasan Sadily masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Individu mempunyai makna langsung apabila konteks situasional adalah keluarga  atau lembaga social, sedangkan individu dalam konteks lingkungan social yang lebih besar seperti masyarakat atau Negara, posisi dan perannya semakin abstrak

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta. 2009.

.

Ilmu Sosial Dasar - Permasalahan di Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masalah social muncul akibat terjadinya perbedaan mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah social yaitu seperti proses social dan bencana alam. Adanya masalah social dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi social, musyawarah masyarakat dan nilai sebagainya.

BAB II
ISI
Pembahasan
1.      Teori
Menurut Soerjono Soekanto (Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia) masalah social adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok social. Jika terjadi bentrokan antara unsur unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan social seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
2.      Pertumbuhan Penduduk dan Migrasi

TABEL I
PERKIRAAN DAN PROYEKSI PENDUDUK DUNIA
TAHUN
JUMLAH JIWA
8.000-7.000 SM
10 juta
1.
250juta
1650
500 juta
1800
900 juta
1850
1.000 juta
1900
1.500 juta
1930
2.000 juta
1950
2.500 juta
1960
3.000 juta
1970
3.600 juta
1980
4.600 juta
1990
5.700 juta
2000
6.500 juta
Sumber : Buku Paket Latihan Pendidikan Kependudukan, DGI-BKKBN Jakarta 1982. H. 61.
a.       Penduduk dunia dan masalahnya
Pada awal zaman modern sampai kira kira tahun 1650, penduduk dunia telah mencapai 500 juta jiwa. Sejak zaman inilah penduduk dunia terus meningkat dengan cepat. Hal itu dimungkinkan oleh adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Termasuk salah satu diantaranya ilmu kedokteran juga berkembang.
Berkat kemajuan ilmu kedokteran, pemeliharaan kesehatan penduduk termasuk usaha-usaha imunitas menjadi lebih terjamin. Oleh karena itu tingkat kematian bayi-bayi yang lahir menjadi lebih rendah, sampai ia tumbuh subur dan akhirnya bersuami/beristri dan mempunyai anak dan cucu.
Akan tetapi pada kenyataannya tidak semua negara didunia mengalami pertumbuhan penduduk yang begitu pesat.
Negara-negara Eropa Barat pada abad 20 ini cenderung mengalami kondisi stasioner, bahkan Jerman Barat cenderung memiliki lebih sedikit jumlah penduduk berumur muda, dibandingkan dengan jumlah penduduk dewasa. Dengan begitu negara ini mempunyai masalah penduduk bukan pertumbuhannya, tetapi, kekurangan penduduk berusia mudasebagai generasi penerus. Kemungkinan menambah penduduk berusia muda sebagai generasi penerus bagi negara-negara Eropa Barat khususnya, secara legal dilakukan melalui adopsi anak/bayi. Kita sering mendengar praktek adopsi yang tidak wajar bagi bayi-bayi Asia, tidak terkecuali bayi-bayi dari Indonesia.
Peluang untuk mengadopsi anak-anak/bayi Asia disalahgunakan oleh sindikat gelap, laksana zaman perbudakan,anak-anak/bayi itu diperjualbelikan.
b.      Pendidikan dan Kesehatan di negara-negara berkembang
1)Pendidikan
Penduduk pedesaan, terutama anak-anak usia sekolah di negara-negara berkembang di Afrika, Asia dan Amerika Latin sebagian besar tidak memperoleh kesempatan menempuh jenjang pendidikan di sekolah, akibat dari kondisi kemiskinannya.
      Suatu hasil survey UNICEF membuktikan bahwa 58%anak-anak pedesaan miskin di Delhi India, tidak bersekolah karena orang tua mereka tidak mampu membayar biaya sekolah, dan 31% terikat kerja rumah tangga, termasuk merawat adik yang masih kecil. Hasil syrvey yang sama di kampung miskin di kota Madras India, mengungkapkan bahwa 45% dari orang tua penghuni kampong miskin, menyatakan bahwa anak-anaknya tidak bersekolah karena alasan tidak mampu membayar uang sekolah; dan 20% lainnya karena anak-anak mereka harus menolong menyelesaikan pekerjaan rumah.
      Di samping unsur tekanan ekonomi, penduduk pedesaan miskin paling sering kekurangan bangunan sekolah dan guru yang memenuhi syarat. Bahkan yang lebih tragis, desa itu tidak memiliki sekolah dasar.
      Di negara-negara berkembang terdapat variasi anak-anak usia sekolah yang mendapat kesempatan dalam pendidikan formal. Di Honduras (Amerika Latin), 72% dari anak-anak usia 7 sampai 14 tahun dapat bersekolah. Di Karachi (Pakistan) 50% anak usia sekolah berumur antara 5-10 tahun terdaftar pada sekolah dasar, persentase ini segera menurun menjadi 33% bagi kampong-kampung miskin.
      Di pedesaan sekitar Dakar ibukota Senegal(Afrika Barat), persentase kanak-kanak untuk masuk sekolah dasarsebesar 38%. Sedangkan suatu studi di Abijan ibukota Republik Pantai Gading (Afrika Barat) mencatat gradasi persentase anak-anak sekolah bergantung pada fungsi pekerjaan ayah seorang anak. Semakin tinggi status/jabatan pekerjaan semakin tinggi pula jumlah persentase anak-anak yang masuk sekolah. Data lapangan menunjukkan 73% anak-anak usia sekolah berasal dari kelompok ayah sebagai staf menengah; 43% berasal dari anak-anak pedagang; 27% lainnya berasal dari anak-anak petani.
2) Kesehatan
      Penduduk usia muda pada negara-negara amat sering kedapatan menderita kekurangan vitamin A, kasus-kasus penderita kekurangan vitamin A yang menonjol, misalnya terjadi pada anak-anak di negara-negara Asia Selatan, Asia Tenggara, seperti Birma, Srilangka, India bagian selatan, Indonesia dan Malaysia. Penderita kebutaan dan anemia pada tipe dan tingkatan tertentu.
      Penyakit-penyakit menular seperti tuberculosis, banyak menyerang penduduk di daerah pemukiman kampong-kampung miskin di perkotaan, antara lain di Kalkuta (India) dan di Ibadan di Nigeria bagian barat (Afrika Barat). Parasite-parasit usus penyebab penyakit cacingan (Askaris) banyak diderita oleh anak-anak di perkampungan miskin di Lagos (ibukota Nigeria). Laporan-laporan UNICEF juga mengungkapkan bahwa penyakit poliomyelitis banyak diderita oleh anak-anak di Srilangka dan Kenya (Afrika Timur). Sebanyak 58% dari anak-anak cacat di Kenya sebagai akibat poliomyelitis, dimungkinkan oleh fasilitas injeksi yang tidak memadai.
      Bersumber dari pada konsultan kesehatan dari World Health Organization (WHO) di Zimbabwe (Desember 1983) ditemukan kurang lebih sejuta penderita penyakit lepra atau kusta di seluruh wilayah Zimbabwe. Penyakit itu menyerang penduduk pada usia produktif, antara 8 sampai 40 tahun. Terdapat indikasi-indikasi bahwa penyakit ini telah merambat pada anak-anak usia 7 tahun. Keistimewaan penyakit ini penularannya tidak diketahui pasti. Baru ada tanda-tanda bisul kecil atau koreng, biasanya pada kaki, pada saat itulah disadari oleh seseorang bahwa ia telah terjangkit penyakit lepra atau kusta.
      Beberapa survey konsumsi makanan dilakukan di Asia menunjukkan bahwa pemakaian kalori rata-rata penduduk berada di bawah tingkat yang dibutuhkan di beberapa negara. Pemakaian protein total sangat rendah seperti yang dialami penduduk di India, Malaysia, Pakistan, Filipina dan Thailand. Fakta-fakta di lapangan membuktikan bahwa penduduk negara-negara berkembang kekurangan makanan berkadar protein hewani. Salah satu sebab membuktikan bahwa di beberapa kalangan masyarakat pedesaan masih berlaku “tabu” yang melarang memakan ikan, buah-buahan dan sayur-mayur. Hal semacam itu berlaku di kalangan masyarakat di beberapa daerah di Burma, Indonesia, Malaysia dan Filipina. Tabu dan pantangan seperti itu berlaku dari kehamilan 7 bulan sampai 50 hari sesudah kelahiran. Resiko dari melakukan tabu dan pantangan itu para ibu hamil harus menanggung kekurangan protein hewani, dan boleh jadi akan melahirkan bayi-bayi cacat dari lahir atau lahir dengan ketahanan tubuh yang rapuh. Laporan UNICEF tahun 1983 mengungkapkan bahwa hanya 1% saja dari anak-anak didunia yang tegas-tegas kekurangan giziyang tidak ketahuan, justru terhadap mereka yang menderia kurang gizi tidak ketahuan itu, sebagai penyebab mengapa mereka tidak dapat tertolong.
3) Perhatian para negarawan dan ilmuwan terhadap masalah penduduk dunia
      Para negarawan dan ilmuwan sungguh sungguh meyadari dan telah memperhitungkan betapa besar bencana yang ditimbulkan oleh ledakan penduduk dunia. Berdasarkan estimasi perkembangan penduduk dunia yang sangat mencemaskan itu lahirlah Kelompok Roma (Club of Rome). Siding pertama kalinya diselenggarakan di Accademia dei Lincei di Roma, pada tahun 1968, atas undangan  Kanselir Austria, sejalan dengan itu pada tahun 1969, Sekretaris Jendral PBB (pada waktu itu U Than) menyatakan bahwa bagi anggota PBB “barangkali hanya tinggal sepuluh tahun lagi untuk menekan pertikaian-pertikaian lama mereka, serta melancarkan suatu kerja sama semesta untuk mengekang perlombaan senjata, memperbaiki alam lingkungan manusia, memadamkan eksplosi penduduk, dan memberi daya gerak yang diperlukan bagi usaha-usaha pembangunan.” Sidang-sidang berikutnya : tahun 1970 di Swiss, tahun 1971 di Jouy, dekat Paris, Perancis dan bulan Oktober 1973 diselenggarakan di Tokyo Jepang.
      Kelompok Roma melakukan studi internasional selama 18 bulan  dengan biaya dari Yayasan Volkswagen di Jerman. Tim Studi Internasional itu beranggotakan 17 orang, diketuai oleh Dr. Dennis L. Meadow dari Massachusetts Institute of Technology (MIT). The Limits to Growth (Batas-batas Akhir Pertumbuhan Dunia) merupakan gerakan tahap pertama dari proyek  internasional itu.
      Metode  kerjanya menggunakan jasa computer, yang lebih dikenal dengan Model Dunia Promotif, adalah suatu model menurut Dynamica System yang merupakan metode baru untuk memenuhi kelakuan dinamis dari system-sistem yang kompleks. Pengetahuan bahwa struktur setiap system banyaknya hubungan yang bersifat berputar, kait-mengkait.
      Metodologi system dinamik itu sebagai karya rintisan Prof. Jay Forrester dari MIT. Model dunia ini secara khusus dibuat untuk mempelajari kelakuan kelima unsur dominan, yaitu :
1)      Penduduk yang makin bertambah
2)      Makin pesat industrialisasi
3)      Produk pertanian
4)      Makin habis sumber-sumber alam yang tak tergantikan
5)      Dan makin rusak alam lingkungan, serta mempelajari berbagai pengaruh timbal balik terhadap system dunia dalam jangka panjang.
Dari studi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa apabila kondisi-kondisi yang berlaku sekarang ini dibiarkan kadaluarsa, maka dalam waktu 100 tahun saja, daya tahan dan keseimbangan bumi kita akan mencapai batass kemampuan terakhir. Ini berarti akan lumpuhlah system-system  pendukung dan pembangkit tatanan kehidupan di muka bumi ini.
4) Interaksi eksponensial dari lima variable yang dominan
Kelima variable yang dominan membuktikan saling mempengaruhi satu sama lain. Penduduk bertambah, kebutuhan sandang pangan dan papan harus bertambah. Pengingkatan produksi pangan  akan berkait dengan penyediaan lahan dan irigasi teknis yang memadai, disamping modal yang cukup.
Bumi kita mempunyai kira-kira 3,2 milyar hektar tanah yang potensial baik untuk pertanian. Separuh dari luas tanah itu yang paling subur dan paling mudah dijangkau oleh manusia telah digarap secara turun menurun dan terus menerus. Semakin bertambah manusia, cenderung makin berkurang lahan pertanian dan pemukiman, akan semakin terasa pula “lapar lahan” baik untuk perumahan maupun kegiatan pertanian.
Diperkirakan pada saat jumlah penduduk dunia menjadi dua kali lipat, akan dihadapi krisis kekurangan tanah yang serius. Krisis kekurangan tanah pertanian tidaklah cukup secara tiba-tiba, melainkan diawali dengan berbagai gejala sebelum kebutuhan tanah pertanian melebihi dari cadangan tanah yang masih ada.
Krisis berikutnya segera menyusul. Produksi pangan tidak mencukupi kebutuhan hidup manusia. Produksi pangan seolah-olah tidak punya arti apa-apa, begitu muncul akan hilang lenyap  ditelan lautan manusia. Harga-harga pangan akan melambung tinggi, sehingga pada saatnya terjadi bahaya kelaparan.
Dari segi lain, akibat pertumbuhan penduduk eksponensial, lingkungan perkotaan mengalami pencemaran cukup berat, bersumber dari knalpot-knalpot kendaraan bermotor yang memuntahkan produk-produk karbon dioksida setiap saat. Pada sisi lain, penduduk perkotaan juga diancam oleh membengkaknya polutan (Zat-zat pencemar yang menimbulkan polusi), sampah, limbah industry dan limbah rumah tangga.
Kini ancaman polutan bagi umat manusia yang sangat serius dating dari sampah-sampah organic. Beberapa contoh akibat semakin banyak sampah organic dibuang diluar Baltik yang kemudian membusuk , kadar zat asam di dalam air laut terus menerus berkurang. Hal ini berakibat akan mematikan mahluk-mahluk hidup di laut, tidak terkecuali ikan.
Pada dimensi lain, akibat bertambahnya penduduk dunia yang diiringi dengan peningkatan taraf hidup, memungkinkan segera meningkat pula kebutuhan akan sumber-sumber alam berupa : hutan, air, mineral/barang tambang dan bahan galian sebagai bahan baku industry alam lebih cepat terkuras. Satu contoh, betapa haus manusia akan sumber-sumber alam, pada tahun 1950 penduduk Amerika Serikat mengkonsumsi7 bilyun kaki kubik gas alam. Pada tahun 1971 mereka melahap gas alam sebanyak 23 bilyun kaki kubik.
Berapa banyak konsumsi BBM oleh umat manusia di dunia pada tahun 1983? Berapa banyak pula konsumsi barang tambang dan bahan galian untuk memenuhi kebutuhan industry setiap tahun? Tidak dapat disangkal lagi, memang cabang- cabang kehidupan di bumi ini akan mempunyai batas akhir. Apalagi bila umat manusia lupa akan sifat-sifat alami. Alpa untuk melestarikan lingkungannya, terutama hutan, air dan tanah.
Andaikata kelima variable pokok berkembang seterusnya dengan ukuran seperti selama 70 tahun terakhir, apakah yang akan terjadi pada system dunia kita bila mencapai batas-batas maksimumnya? Karena persediaan sumber-sumber alam yang tak tergantikan sudah semakin habis, maka daya pikul dunia akan dilampaui, dan terjadilah keruntuhan kehidupan di dunia.
c.       Usaha mengatasi masalah penduduk dunia
Kenaikan pesat jumlah penduduk dunia, terutama di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin, mendorong usaha-usaha bersama negara-negara di dunia untuk segera menentukan langkah-langkah kongkret dalam penanggulangan problem-problem penduduk dunia.
Untuk mencapai suatu ekosistem penduduk dunia yang stabil, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut :
1)      Penduduk distabilisasi/diseimbangkan
2)      Konsumsi sumber alam dan pembangkit polusi harus dikurangi sampai seperempat dari tigkat konsumsi tahun 1970-an
3)      Penyelenggaraan pendidikan dan pengadaan fasilitas kesehatan lebih diutamakan.
Ada 4 macam teknik pelayanan kesehatan, yaitu :
(1)   Mengikuti pertumbuhan anak
(2)   Penggunaan air susu ibu
(3)   Imunisasi
(4)   Pengobatan Oral Rehydration Therapy (ORT)
4)      Penekanan lebih besar diberikan kepada produksi bahan pangan, sehingga akan cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan setiap orang.
5)      Prioritas besar diberikan kepada usaha-usaha penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi

d.      Masalah penduduk di Indonesia
Masalah penduduk (Population Problem) merupakan masalah yang bersegi banyak, dan pemecahan masalah itu tidak dapat dilakukan dengan cara  satu segi dan secara sesaat dengan cepat.
Masalah penduduk timbul sebagai akibat dari perubahan penduduk, antara lain :
1)      Pertambahan atau pengurangan penduduk. Keduanya dapat mengakibatkan perubahan bahan dalam humas welfare dan struktur penduduk
2)      Kerapatan/kepadatan, dan penyebaran penduduk, yang akan mempengaruhi tata ekonomi, tata pergaulan, tata politik dan budaya masyarakat.
Pertumbuhan penduduk satu belum merupakan masalah penduduk yang vital. Sebenarnya pertumbuhan penduduk saja tidak akan  menimbulkan masalah penduduk, bilamana ini dapat ditimbangi penambahan kebutuhan hidup dan penyebarannya yang merata. Justru pada kasus pada negara-negara tertentu. Seperti Jerman, Prancis, setelah Perang Dunia II kurangnya penduduk merupakan masalah sebab menimbulkan gejala semakin kurangnya tenaga kerja (man power). Tetapi  untuk negara-negara sedang berkembang dan terbelakang, jumlah penduduk yang besar menjadi masalah.
Beberapa masalah penduduk yang erat hubungannya dengan manusia dan lingkungan alam.
Untuk ini dapat kita pelajari beberapa masalah kependudukan yang disebabkan karena :
1)      Rapat Penduduk (Population Density)
      Pengertian untuk mengenai rapat penduduk ialah perbandingan antara jumlah orang dengan tanah yang didiami/diolah dalam satuan luas.
      Untuk daerah rural(desa) satuan luas ini dinyatakan dalam satuan kilometer persegi atau hectare. Sedangkan untuk daerah urban(kota), di mana orang sudah banyak yang hidup dalam gedung bertingkat, satuan luas dinyatakan dalam meter persegi.
      Kegunaan mengetahui angka kerapatan penduduk adalah sebagai berikut :
a)      Untuk mengetahui ada tidaknya gejala overpopulation.
b)      Untuk mengetahui pusat-pusat aglomenrasi penduduk.
c)      Untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya.

2)      Penyebaran penduduk (Population Distribution)
      Tersebarnya penduduk dalam beberapa wilayah sangat tergantung  dari faktor-faktor : lokasi, iklim, sumber alam kemudian transportasi dan sebagainya.
      Di Indonesia penyebaran penduduk tidak merata dan penyebaran yag tidak merata ini menimbulkan masalah kelebihan, kekurangan penduduk untuk beberapa daerah tertentu.
Untuk ini dapat kita lihat table sebagai berikut :
TABEL 4
Jumlah Penduduk, luas tanah dan kepadatan penduduk Indonesia menurut Sensus Penduduk 1971.
No
Daerah
Jumlah Penduduk (x1000)
Luas Tanah
Kepadatan
1
Jawa & Madura
76.103
134.703
565
2
Sumatera
20.813
541.174
38
3
Kalimantan
5.152
550.843
9
4
Sulawesi
8.535
227.654
37
5
Pulau-pulau lain
8.008
572.708
14

TABEL 5
Kepadatan Penduduk Jawa, Luar Jawa dan Indonesia tahun 1973 dan 1978
Luas (1000 km2)
Penduduk 1973 (Juta)
Penduduk 1978 (Juta)
Kepadatan Penduduk 1973 per km2
Kepadatan Penduduk 1978 per km2
Jawa 135
80
89
594
660
Luar Jawa 1.892
46
53
24
28
Indonesia 2.027
126
142
62
70


3)      Kelebihan Penduduk dan kekurangan Penduduk (Over Population dan Under Population)
      Akibat langsung dengan adanya kelebihan penduduk ialah timbulnya pengangguran. Di daerah pedesaan di mana unsur gotong royong masih sangat kuat, maka adanya pengangguran ini tidak Nampak, sehingga sering disebut pengangguran tidak kentara (disyuised unemployment).
      Akibat tidak langsung dari hal ini adalah timbulnya kriminalitas. Sedang akibat dari under population ialah kurangnya tenaga kerja di sektor-sektor yang sangat memerlukan tenaga manusia misalnya pada saat akan diadakan ekstensifikasi pertanian dan sebagainya.
4)      Masalah Penduduk yang dihadapi oleh Negara yang sedang berkembang.
a)      Masalah Kelebihan Penduduk
      Dalam kehidupan sehari-hari kita lebih banyak mempersoalkan masalah kelebihan penduduk dari pada kekurangan penduduk. Hal ini disebabkan karena pada umumnya negara-negara sedang berkembang dijatuhi dengan akibat yang langsung maupun tidak langsung dengan adanya pertambahan penduduk yang cepat.
      Untuk ini ada dua macam kelebihan penduduk yang kita perlu ketahui, yaitu :
(1)   Kelebihan penduduk yang absolut.
Yaitu apabila suatu daerah dalam waktu tertentu, telah tidak dapat memberikan kebutuhan hidup kepada manusia yang berdomisili di wilayah tersebut.
(2)   Kelebihan penduduk yang relative.
Yaitu apabila suatu daerah dalam waktu tertentu kebutuhan hidup yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kemajuan ekonomi dan perkembangan social.

Penggunaan angka kerapatan penduduk sebagai ukuran ada tidaknya kelebihan penduduk. Sering kita menggunakan angka kerapatan penduduk sebagai ukuran untuk mengetahui ada tidaknya kelebihan penduduk. Hal yang demikian itu adalah tidak benar.
Di daerah-daerah di mana penduduk masih melaksanakan shifting  Cultivation  atau system lading; angka rapat penduduk maksimum 50/km2.
Ini berarti apabila di daerah pertanian yang intensif, kerapatan penduduk 200/km2, mungkin belum menimbukan masalah penduduk. Di Indonesia beberapa daerah telah mengalami kelebihan penduduk, penduduk relative, seperti di Jawa dan Madura, dengan angka kepadatan penduduk 447/km2. Sedang di luar Jawa dan Madura beberapa daerah masih kekurangan penduduk seperti Kalimantan 9/km2, Maluku ±11/km2 dan sebagainya.
b)      Masalah Tingkat Pendidikan Masyarakat yang Relatif Rendah.
Mengingat negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga-tenaga ahli atau terdidik. Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Oleh karena itu masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi pun masih sedikit sekali. Yang hal ini disebabkan antara lain :
(a)    Kurangnya fasilitas pendidikan dalam segala tingkatan dan di seluruh daerah
(b)   Pendapatan perkapita penduduk yang masih rendah sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan hidup primer pada umumnya dan untuk biaya sekolah.
Tingkat Pendidikan yang dapat dicapai oleh masyarakat Indonesia, dapat dilihat pada table berikut ini
TABEL 6
Penduduk Indonesia, umur 10 tahun ke atas yang telah dapat mencapai tingkat pendidikannya tahun 1971 (menurut sensus 1971)
No
Tingkat Pendidikan
Banyaknya (%)
1
Tidak Sekolah
41,01
2
Belum tamat SD
32,37
3
Sekolah Dasar
19,38
4
SLO (Umum + Kejurusan)
4,3
5
SLA (Umum + Kejurusan)
2,03
6
Akademi
0,17
7
Universitas
0,14
Sumber : Biro Pusat Statistik, Jakarta.
Dari table tersebut ternyata banyaknya penduduk yang masih buta huruf maupun putus SD adalah besar prosentasenya. Oleh karenanya masalah pendidikan menjadi masalah Nasional yang cukup gawat, di mana dikatakan bahwa tinggi rendahnya tingkat pendidikan masyarakat menggambarkan tinggi rendahnya kemajuan bangsa.
5)      Masalah Pendapatan atau Produksi Perkapita dan Tinggi Pertumbuhan Penduduk.

TABEL 7
Produksi Perkapita dan tingkat Pertambahan Penduduk di beberapa Negara Asia.
Negara
GNP. Perkapita (US. Dollar)
Tingkat Pertumbuhan Penduduk (%)
Jepang
1.190
1,1
Malaysia
330
3,5
Korea Selatan
180
2,4
Pilipina
180
3,5
Srilangka
180
2,3
Thailand
150
3,1
Vietnam Selatan
130
2,6
Kmer
120
2,2
Laos
100
2,4
Pakistan
100
2,1
India
100
2,5
Indonesia
100
2,5
China
90
1,8
Birma
70
2,2
Sumber : Majalah Geres – FAO – Riview, Sept. Okt. 1972 Hal 10 – 11.
6)      Kebijaksanaan Kependudukan
(1)   Maksud diadakannya Kebijaksanaan Kependudukan adalah untuk dapat lebih tercapainya kesejahteraan penduduk/masyarakat dalam arti yang luas, terutama terjadinya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan hasil pembangunan baik melalui pertanian, industry, impor dan ekspor dan sebagainya (pidato kenegaraan Presiden RI 16 Agustus 1969).
(2)   Pengertian kebijaksanaan Penduduk :
Pada prinsipnya kebijaksanaan suatu Negara yang menyangkut kemakmuran penduduknya dapat digolongkan dalam kebijaksanaan kependudukan.tetapi pada umumnya yang dimaksud hanyalah kebinaan yang menyangkut perubahan kuantita dan kualita penduduk pemancaran penduduk, atau jumlah jiwa dan pemukiman dalam hubungannya dengan sumber-sumber yang tersedia setiap orang.
(3)   Pelaksanaan Kebijakan Kependudukan :
Dalam melaksanakan kebijaksanaan kependudukan untuk penyelesaian masalah penduduk dapat ditempuh beberapa usaha yang dapat dilaksanakan sendiri-sendiri berturut-turut atau secara bermacam-macamsekaligus tergantung kepada keadaan setempat.
Kebijaksanaan kependudukan dinegara maju dan di Negara-negara bekembang, lihat buku Pendidikan Kependudukan halaman 267-269.
Dalam usaha mengimbangi pertambahan penduduk perlu hasil-hasil pertanian dan peternakan dipelihara, dipertahankan dan ditambah, yang dapat dilaksanakan dengan :
a)      Preservasi : dalam hal ini diusahakan agar kualitas dan kuantitas hasil bumi diperbaiki untuk masa-masa yang akan dating.
b)      Restorasi : agar berhasil, hasil bumi dan ternak agar tetap tinggi perlu dipelihara sumber-sumber biotik dengan mencegah penyakit-penyakit tanaman dan hewan.
c)      Benefisiasi : sumber-sumber alam tetap dipelihara kelangsungan fungsinya beserta perkembangannya, agar makin banyak tenaga alam dapat dipergunakan dalam proses pembangunan.
d)      Reklamasi : penambahan hasil pertanian dapat dijalankan dengan mengubah tanah-tanah improduktif menjadi produktif.
7)      Usaha-usaha yang dilaksanakan Kebijaksanaan Kependudukan
(1)   Usaha Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pertanian
a)      Ekstensifikasi Pertanian L untuk menambah hasil bumi, areal pertanian harus diperluas dengan jalan membuka hutan atau mengeringkan rawa-rawa.
b)      Intensifikasi Pertanian
Untuk perbaikan-perbaikan dalam bidan bercocok tanam meliputi pemupukan, pengairan, pemilihan bibit unggul, pembuatan teras sawah rotasi tanaman dan lain-lain, dapat menambah kualitas dan kuantitas produksi pertanian. Intensifikasi ini dilakukan pada daerah-daerah yang sudah tidak memungkinkan terjangkaunya perluasan areal pertanian. Seperti di Indonesia antara lain Jawa, Madura dan Bali.
(2)   Transmigrasi
Pemindahan penduduk daerah padat ke daerah yang tidak atau kurang padat dapat mengurangi populations pressure di daerah pengirim, dan dapat menimbulkan daerah-daerah pertanian baru di daerah yang menerima.
Untuk di Indonesia, daerah-daerah yang padat penduduknya terutama di Jawa, Madura dan Bali.
Sedang daerah penerima :
Sumatera : Rimbo Bujang, Sitiung dan sebagainya
Kalimantan : Kalimantan Barat, Timur dan sebagainya
Sulawesi : Sulawesi Tenggara dan pulau-pulau lainnya.
(3)   Industrialisasi :
Industrialisasi ini diusahakan agar kebutuhan penduduk dapat dilayani secukupnya dengan cepat dan merata tetapi tidak mengurangi kualitas produk, sehingga dapat mengurangi penderitaan penduduk, menaikkan taraf hidup mengurangi masalah-masalah social ekonomi. Penyebaran Industrialisasi : pembangunan industry sebaiknya dapat menyebar ke seluruh wilayah Indonesia sehingga dengan desentralisasi industri ini akan mendorong pembangunan di masing-masing daerah.
(4)   Keluarga Berencana :
Keluarga Berencana telah diprogramkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1968 yang secara efektif baru berjalan mulai tahun 1970.
(a)    Sifat Pelaksanaan Program Keluarga Berencana adalah sukarela bagi pengikut/pesertanya. Tidak boleh ada paksaan dari Pemerintah maupun Petugas, sebab ini diselaraskan dengan Falsafah Bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
(b)   Sarana Program Keluarga Berencana :
Masyarakat seluruh Indonesia terutama mereka berpasangan suami isteri/ keluarga baik di kota-kota maupun di desa-desa.
(c)    Tujuan Program Keluarga Berencana :
1.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama anak, ibu dengan cara menjarangkan kelahiran
2.      Mengurangi laju pertambahan penduduk. Agar dapat seimbang antara pertambahan penduduk dan produksi nasional.
(d)   Usaha Program Keluarga Berencana
1.      Menjarangkan Kelahiran
2.      Pengobatan Kemandulan
3.      Nasihat Perkawinan
Dengan Program Keluarga Berencana  tersebut diharapkan agar Keluarga Berencana dapat membudaya bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan mencintai keluarga kecil yang bahagia sejahtera. Yakni jumlah anak sekitar 3 orang. Untuk ini maka perlu meningkatkan Program Keluarga Berencana secara integral melalui berbagai pendidikan formal maupun nonformal, dan organisasi-organisasi baik pemerintah maupun swasta.
(5)   Pendidikan Kependudukan
Peningkatan dan perluasan Pendidikan Kependudukan dapat melalui berbagai lembaga Pendidikan Formal maupun Nonformal dengan menggunakan dan memanfaatkan secara efisien dan efektif semua jenis saluran komunikasi dan mass media yang ada.
Maksud pelaksanaan Pendidikan Kependudukan adalah agar masyarakat dapat mengubah cara berfikir dari cara berfikir tradisional statis menuju cara berfikir yang rasional dinamis dan bertanggung jawab terhadap besar kecilnya keluarga dalam memanfaatkan masa produktifnya yaitu dengan mencintai keluarga kecil yang bahagia, sejahtera, tidak mencintai keluarga besar yang tidak bahagia.
Tujuan dari Pelaksanaan Program Pendidikan Kependudukan, secara garis besar adalah agar masyarakat /anak didik dapat mengetahui factor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat, serta tepat, serta segala akibatbya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Maka mereka diharapkan dapat menyesuaikan hal itu dalam kehidupan keluarga  masyarakat bangsa dan manusia pada umumnya.
(6)   Migrasi (perpindahan penduduk)
Migrasi adalah gejala gerak  horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan melintasi batas administrasi, pindah ke unit administrasi lain.
Ross Steele menyatakan bahwa migrasi meliputi perpindahan ke rumah sebelah yang jarak beberapa meter dari rumah lama, tetapi mencangkup perpindahan ke Negara lain yang jaraknya beribu ribu meter kilometer (dalam Sunarto, 1985).
PBB juga menyatakan bahwa migrasi ialah suatu perpindahan tempat tinggal dari suatu administratif ke unti administratif lainnya (Sunarto 1985).
Di Indonesia konsep migrasi yang dipergunakan di antaranya yang dikemukakan oleh Biro Pusat Statistik dalam sensus penduduk tahun 1971 dan 1980. Migrasi dalam hal ini diartikan sebagai perpindahan  seseorang melewati batas provinsi lain dalam jangka waktu 6 bulan atau lebih. Namun demikian dijelaskan pula bahwa seseorang dikatakan telah melakukan migrasi apabila ia telah melakukan perpindahan kurang dari 6 bulan tetapi telah secara resmi pindah atau sebelumnya telah ada niatan untuk menetap di daerah tujuan.

Teori Migrasi
1)      Teori Gravitasi
Raavenstain pada tahun 1889 telah menguraikan pendapatnya tentang fenomena migrasi yang disusun dalam hokum-hukum migrasi yang terkenal sampai sekarang :
a)      Semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran. Disebut dengan nama “distancedecay theory”
b)      Setiap arus migran yang benar menghasilkan arus balik sebagai gantinya.
c)      Adanya perbedaan antara desa dengan kota yang menyebabkan timbulnya migrasi.
d)      Wanita cenderung bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya.
e)      Kemajuan teknologi akan mengakibatkan intensitas migrasi.
f)       Motif utama migrasi adalah ekonomi.
2)      Teori Dorong – Tarik
Dikemukakan oleh Everett S. Lee pada tahun 1966. Dalam teorinya Lee mengemukakan adanya 4 faktor yang berpengaruh terhadap seseorang dalam mengambil keputusan dalam bermigrasi, yaitu :
a)      Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal.
b)      Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
c)      Faktor-faktor rintangan.
d)      Faktor Pribadi.

Jenis/Macam Migrasi
-          Antar Negara, disebut emigrasi atau imigrasi. Kalau keluar ke Negara lain disebut emigrasi, tetapi kalau masuk atau dating dari Negara lain disebut imigrasi.
-          Antar Daerah (dalam satu Negara), untuk ini apabila terjadi antara pulau dan akan bertempat tinggal lama disebut : Transmigrasi. Antara daerah (dalam satu pulau dari desa ke kota)disebut : Urbanisasi.
Tetapi apabila perpindahan tersebut hanya antara daerah kota yang agak berdekatan dan hanya untuk beberapa hari karena suatu sebab seperti berdagang, itu disebut Mobilisasi. Sebab-sebab perpindahan penduduk :
1)      Alasan ekonomi
2)      Alasan politik
3)      Alasan agama
8)      Perkembangan Penduduk :
a)      Bagi Negara yang sedang berkembang
Berhubung semakin tahun semakin besar tingkat kelahiran penduduk pada khususnya maka hal tersebut akan menimbulkan berbagai problema atau masalah penduduk. Hal ini terutama sangat dirasakan oleh Negara-negara yang sedang berkembang.
Masalah-masalah kependudukan tersebut antara lain :
(1)   Rendahnya income perkapita penduduk, karena belum semua sumber alam dapat diolah sendiri, dan belum semua penduduk mendapatkan lapangan pekerjaan.
(2)   Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, karena untuk penyelenggaraan pendidikan diperlukan biaya. Dalam hal ini pemerintah belum dapat mencukupi semua fasilitas pendidikan, baik gedung, guru-guru, alat-alat sekolah dan sebagainya.untuk ini perlu masyarakat berpartisipasi, padahal income perkapita masyarakat relative rendah maka tak semua orang tua dapat membiayai anak-anaknya.
(3)   Penyebaran penduduk yang tak merata. Untuk ini antara pulau yang satu dengan pulau yang lain tak sama padatnya. Kepadatan terasa pada daerah perkotaan dan daerah yang subur, untuk Indonesia kepadatan sangat terasa di Jawa dan Bali.
(4)   Temapt tinggal penduduk yang kurang memenuhi ukuran kehidupan yang layak dan higienis.
b)      Bagi Negara yang modern/maju
Masalah kependudukan yang timbul tersebut bagi berbagai golongan Negara adalah tidak sama. Contohnya :
Bagi Negara-negara yang sudah maju dengan berbagai teknologinya itu maka masalah kependudukan yang ditimbulkan antara lain :
(1)   Kurangnya tenaga kerja manusia
(2)   Rendahnya tingkat kelahiran dan sebagainya.
9)      Kebijaksanaan Pemerintah Terhadap Masalah Kependudukan
Dengan adanya berbagai masalah yang timbul dari perkembangan penduduk tersebut di atas, maka setiap pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya akan mengambil dan melakukan berbagai kebijaksanaan dalam hal tersebut.
Untuk kebijaksanaan-kebijaksanaan itu antara berbagai Negara dan berbagai golongan tingkatan perkembangan adalah tidak sama.
a)      Bagi Negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia kebijaksanaan ini pada umumnya disesuaikan dengan falsafat pandangan hidup dari pada bangsa di Negara itu sendiri.
Khususnya pada Negara-negara yang sedang berkembang melakukan kebijaksanaan dengan berbagai program, missal untuk Indonesia dengan melaksanakan :
(1)   Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pertanian
(2)   Program Industrialisasi
(3)   Program Pendidikan kependudukan
(4)   Program Keluarga Berencana
(5)   Program Transmigrasi.
b)      Tiap Negara pada saat ini bekerja sama di dalam mengatasi masalah kependudukan yang pelaksanaannya menunjang kebijaksanaan kependudukan nasional.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Masala social menyangkut nilai-nilai social dan moral. Masalah tersebut meruakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hokum dan bersifat merusak. Beberapa masalah social penting meliputi kemiskinan, kejahatan, kependudukan, masalah lingkungan hidup.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta. 2009.